29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag

 

29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag


29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag


Kementerian Agama mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.

"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," terang Sekjen yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Menurutnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kode pada kolom keterangan Hasil Seleksi Kompetensi CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2022 adalah:
a. Kode "P" adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas;
b. Kode "L" adalah peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPPPK:
c. Kode “TL” adalah peserta yang TIDAK LULUS seleksi CPPPK; 
d. Kode "TL1" adalah peserta PPPK Teknis untuk Formasi Jabatan Dosen yang Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas untuk setiap nilai subtes Kompetensi Teknis berdasarkan Keputusan MenPANRB nomo 969 Tahun 2022; dan
e. Kode "TH" adalah peserta yang TIDAK HADIR 

Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi CPPPK Kemneterian Agama Formasi Tahun 2022, masa sanggah dimulai tanggal 28 s.d. 30 April 2023 melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan.
Lebih baru Lebih lama