Perubahan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

 

Perubahan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

Perubahan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023


Menindaklanjuti surat DIRJEN GTK Nomor: 0969/B2/GT.00.05/2023 tanggal 10 Juni 2023 tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, dengan hormat kami sampaikan informasi sebagai berikut.

1. Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama. Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, tanggal 28 dan 30 Juni 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama hari raya Idul Adha 1444 Hijriah.
2. Sehubungan dengan poin nomor 1, jadwal seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan diperpanjang sebagaimana tercantum pada tabel berikut.

Perubahan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023



Kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut. 

1. Persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

a. terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
b. terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
c. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
d. masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;
e. sehat jasmani dan rohani;
f. berkelakuan baik;
g. berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Calon peserta seleksi administrasi sebagaimana tercantum pada lampiran I terbagi menjadi dua kategori sebagai berikut:

a. Sasaran Kategori A yaitu guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang;
b. Sasaran Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang.

3. Bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023. Guru sasaran

Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 sampai dengan 15 Juni 2023.Informasi selengkapnya dapat dilihat pada lampiran II.

4. Bagi guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023, sebagaimana informasi dan jadwal pada lampiran III dan tabel linieritas pada lampiran IV. Persyaratan administrasi agar diunggah melalui laman htttps://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Berikut Kami bagikan surat DIRJEN GTK Nomor: 1095/B2/GT.00.05/2023 tanggal 26 Juni 2023


Semoga bermanfaat.

BACA JUGA:  
Tribuana Edu



Baca Juga Administrasi Kurikulum Merdeka :

<<<<<=========>>>>>

Bila memerlukan perangkat pembelajaran lengkap dengan prota, prosem, atp, cp bisa pesan DI SINI

    Lebih baru Lebih lama