Perbedaan Antara PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan

 

Perbedaan Antara PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan

Perbedaan Antara PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan

Perbedaan Antara PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan - PPG atau Program Profesi Guru adalah program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bagi mahasiswa atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Cocok untuk calon pendidik PAUD, SD, SMP dan SMA. PPG biasanya diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki Program Rekrutmen Fakultas atau LPTK terakreditasi yang diamanatkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Riset dan Teknologi. Perlu diketahui bahwa PPG saat ini terbagi menjadi dua jenis yaitu PPG preservice dan PPG inservice. Namun apa perbedaan antara kedua jenis tersebut? Informasi lengkap lihat di bawah!

Perbedaan PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan

Adapun beberapa perbedaan antara PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan antara lain :

Program PPG Prajabatan dapat diikuti siapa saja
PPG Prajabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan sarjana Kependidikan maupun Non Kependidikan serta sarjana terapan yang memiliki minat untuk menjadi guru.

Program PPG Dalam Jabatan diperuntukkan bagi guru
Berbeda dengan PPG Prajabatan, PPG Dalam Jabatan diselenggarakan bagi guru di suatu satuan pendidikan dan telah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Beban belajar
Beban belajar yang akan ditempuh oleh para calon pendidik selama mengikuti PPG Prajabatan ialah 36 hingga 40 sks. Sedangkan beban belajar yang akan diterima oleh peserta PPG Dalam Jabatan paling sedikit ialah 24 sks.

Biaya pendidikan
Ada perbedaan biaya program PPG pra-jabatan dan PPG Dalam-Jabatan. Biaya Pra Jabatan PPG ditanggung sendiri oleh peserta. Tidak ada dukungan pemerintah karena program ini ditujukan untuk masyarakat umum. Sedangkan biaya pelatihan PPG Dalam Jabatan dibiayai oleh pemerintah karena LPTK tempat diselenggarakannya PPG dibiayai dari APBN atau APBD.

Dapat disimpulkan bahwa guru yang belum diangkat atau yang baru saja lulus dapat mengikuti program PPG prajabatan. Sementara itu, hanya guru yang terdaftar di Dapodik yang dapat mengikuti program PPG Berjabatan.
Inilah sedikit perbedaan antara program profesi untuk calon guru dan guru yang bekerja. Jangan lupa perhatikan hal-hal penting lainnya saat mendaftar program PPG ini. Anda dapat mengakses laman web tribuanaedu.com untuk mendapatkan soal-soal untuk berlatih PPG.

Semoga bermanfaat.
Lebih baru Lebih lama